Senin, 19 Agustus 2019

ADAT ISTIADAT, KEPRIBADIAN, SERTA PERGAULAN ORANG MELAYU

ADAT ISTIADAT, KEPRIBADIAN, SERTA

PERGAULAN ORANG MELAYU


A.    Latar Belakang
Orang melayu menetapkan identitasnya sebagai orang melayu dengan tiga ciri pokok berbahasa melayu, adat istiadat melayu, dan agama islam. Dalam membahhas mengenai hal tersebut sering terjadi kekeliaruan terhadap beberapa ciri-ciri yang  berkaitan dengan ciri identitas orang  melayu yang  poko tetrsebut yaitu, adat istiadat, kpribadian,  serta pergaulan  orang melayu.
Nah kurang nya pegertian mengenai beberapa hal tersebut akan  mempersulit untuk bisa memahami lebih dalam mengenai identitas orang melayu tersebut. Terlebih lagi di era modern ini banyak sekali orang yang  ber pemikiran sempit mengenai hal-hal yang berkaitan dengan  bangsa  melayu tersebut, banyak sekali generasi muda yang keliru terhadap pengertian-pengertian adat, kpribadian serta pergaulan orang melayu.
Bahkan dalam dunnia perkuliahan saja pengetahuan mahasiswa kurang pemahaman  terhadap hla-hal yang berkaitan dengan identitas bangsa melayu tersebut, hal serti ini bisa saja menjadi penyebab hilangnya tradisi. Tentu saja hal tersebut tidak di harapkan terjadi
Oleh karena itu agar tidak terjadi kekliruan yang lebihh jauh mengenai identitas orang melayu ini kami seebagai penulis dalam makalah ini menjelaskan  bagaimana sebenarnya adat istiadat, kpribadian, serta pergaulan orang melayu sehingga pemikiran-pemikiran yang keliaru dan pemahaman yang kurang mengenai identitas bangsa melayu tersebut dapat berkurang dan  tidak terjadi lagi. Karna jika membahas megenai bangsa melayu tentunnya tidak luput dari bagaimana untuk mengetahhui identitas bangsa melayu tersebut.
Banyak sekali hal-hal yang harus di ketahuai mengenai adat, kpribadian serta pergaulan orang melayu di mana dengan mengetahui hal-hal tersebut kita bisa memahami dengan benar ciri identitas orang melayu , hal ini perlu khusunya bagi generasi muda penerus bangsa agar apat melestarikan budaya- budaya bangsa ini.

B.     Pembahasan
1.      Pengertian Adat Secara  Umum
Banyak orang yang keliru terhadap pengertian adat, terutama generasi muda. Adat di artikan sama dengan kebiaaan lama atau kuno. Jika mendengar perkataan “adat” maka  yang tebayang dalam Khayalannya  adalah : arang berpakaian daerah atau acara perkawinan dan upacara lainnya. Oleh karena itu jangan heran  jika media masapun selalu keliru, sehingga pakaian adat atau rumah yang berbentuk khas daerah di sebut rumah adat. Egasnya apa yang berbentuk  tradisional di anggap adat.
Menurut ensiklopedia  umum perkataan adat di artikan sebagai berikut: aturan-aturan tentang  berbagai segi kehidupan manusia yang tumbuh dari usaha orang dalam suatu daerah yang terbentuk  di Indonesia sebagai kelompok sosial untuk mengetur tata tertib tingkah laku anggota masyarakat . di Indonesia aturan – aturan tentang segi kehidupan mausia itu menjadi aturan  hukum  yang mengikat  dan di sebut hukum adat.  (Ensiklopedia Umum : 19=13).[1]
Ensiklopedia Indonesia memberikan uraian yang  lebih panjang mengenai Adat, tetapi sulit untuk di ambil kesimpulan. Kkata adat berasal dari bahasa arab urf  dan Islam telah memberikan corak khusus dalam ketentun-ketenntuan adat dalalm lingkungan pemeluk agama Islam.[2]
Pengertian adat di riau  sendiri adalah ketentuan –ketentuan  yang  mengatur tingkah laku dan hubungan antaraa  anggota masyarakat dalam segala segi kehidupan. Oleh karena itu, adat merupakan hukum tidak tertulis sekaligus  sebagai sumber hukum. Pengertian yang terdapat di daerah riau ini mukin sama dengan pengertian  yang terdapat di daerah lain. Sebelum hukum barat msuk ke Indonesia ini adat adalah satu-satunya hukum rakyat yang di sempurnakan dengan hukum islalm, sehingga di sebut “ Adat Bersendikan Syarak”.

2.      Adat Dalam Masyarakat Melayu Riau
Adat yang berlaku dalam masyarakat melayu di riau bersumber dari malaka dan johor, karena dulunya malaka, johor dan riau merupakan merupakan suatu kerajaan merupakan suatu kerajaan melayu dan  adatnya erpuncak dari istana raja. [3]
“ maka adalah adat melayu itu pada mulanya berpangkal pada adat istiadat  melayu yang di pergunakan pada negri tumasuk, bintan, dan malaka. Maka di zaman malaka itu adat menjadi Islam karena rajanya pun telah islam pula adanya. Maka segala adat istiada melayu itupun sah lah menurut syarak islam dan  Syyariat islam. Maka adat istiada melayu itulah yang turun temurun  berkembang sampai ke nnegri johor,  negri riau, negri indragiri, negri siak, negri peleleuan dan  sekalian ngri orang melayu adanya. Segala adat yang tidak berdendikan syariat islam salah san tidak boleh di pakai lagi. Sejak itu adat istiada melayu di sebut adt bersendi syarak yang  berpegang kepada kitab Allah dan sunna Nabi.[4]
Pengaruh islam terhadap aat melayu bermula sejak masuk dan  berkembangnya islam di daerah ini. Adat melayu itu bermula bertumpu pada adat yang  di pergunakan di negri tumasik, binntan, dan malaka. Adapun adat yang beralaku di daerah riau  lingga termsuk kedalam pengaruh aat tumenggung yang didasarkan oelh kebisaan dan kelaziman namun berifat Otokratis, karena prinsip pada umumnya  di susun oleh seseoang di bawah pengaruh keraaj melayu Palembang yang kemudian di adopsi oelh putri-putri raja melayu.dengan demikian  adat tumenggung ini di jumpai di tanah  semenanjung melayu di daerah pesisir pulau sumatra ann daerah riau  kepulauan. Adapun di daerah riau daratan di pengaruhi oleh adat perpatih yang  brasal dari minang kabau. Di dalam terambo melayu di sebut bahwa pengaruhadat rumenggung di bawah pentai Badai lokan. Adapun di daerah pedalaman di atas bandar lokan, merupakan  daerh pengaruh adat perpatih.[5]


a.             Adat sbenar  Adat
Yang di mksud dengan “adat sebenar adat” addalah prinsip adat melayu yang tidak dapt di unbah-ubah. Prinsip tersebut tersimpul dalam “adat bersendikan Syarak”. Ketentuan-ketentuan adat yang bertentangan dengan hukum syarak tidak boleh di pakai lagi dan  hukum syaraklah yang dominan. Di dalam berbagai ungkapan di nyatakan sebagai berikut:
Adat berwaris kepada Nabi
Adat berkhalifah kepada Adam
Adat berinduk ke Ulama
Adat bersurat dalam Kertas
Adat tersirat dalam Sunnah
Adat dikungkung Kitabullah
Itulah Adat yang tahan  Banding
Itulah adat yang tahan Asak

Adat terconteng di lawang
Adat tak lekang oleh panas
Adat tak lapuk oleh hujan
Adat di anjak layu diumbut mati
Adat di tanam tumbuh di kubur hidup

Kalau tinggi di panjatnya
Bila rendah di jalarnya

Riaknya sampai ke tebing
Umbutnya sampai ke pangkal
Rasanya sampai ke laut luas

Sampai ke pulau karaam-karaman
Sampai ke tebing lembak-lembakan
Sampai ke arus yang berdengung

Kalau tali boleh di seret
Kalau rupa boleh dilihat
Kalau rasa boleh dimakan
Itulah adat sebenar adat

Adat turun dari syarak
Dilihat dengan hukum syariat
Itulah pusaka turun-temurun
Warisan yang tek putus  oleh cencang


Yang menjadi  galang  lembaga
Yang menjadi ico dengan pakaian
Yang digenggam di peselimut
Adat yang keras tidak tertarik

Adat lunak tidak tersudu
Dibunttal singkat,  direntang panjang

Kalau kendur berdenting-denting
Kalau tengang berjela-jela
Itulah adat sebenar adat


Dari ungkapan di atas  jelas terlihat betapa bersebatinya  adat melayu dengan ajaran islam. Dasar adat melayu menghendaki sunnah Nabi dan Al-Qur’an sebagai sandarannya. Prinsip itu yidak dapat di ubah, tidak dapat di buang, apalagi di hilangkan, itulah yang di sebut “Adat sebenar Adat”.[6]

b.             Adat yang Diadatkan
“Adat yang diadatkan”  adalah adat yang dibuat oleh penguasa pada suatu kurun waktu dan adat itu terus berlaku selama tidak di ubah oleh penguasa berikutnya. Adat ini dapat berubah-ubah sesuai sesuai dengan situasi dan perkembangan zaman, sehingga dapat disamakan denagn peraturan palaksanaan  dari suatu ketentuan adat. Perubahann  terjadi karena menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dann perkembangan pandangan pihak penguasa, seperti kata pepatah “Sekali air bah, sekali tepian beralih”. Dalam ungkapan di sebutkan :
Adat yang di adatkan
Adat yang turun dari raja
Adat yang datang dari datuk
Adat yang cucur ari penghulu
Adat yang di buat kemudian

Putus mufakat adat berubah
Bulat kata adat berganti
Sepanjang hari ia lekang

Beralih musim ia layu
Bertuhan angin ia melayang
Bersaling baju ia tercampak
Adat yang dapat dibuat-buat

(Nyanyian panjang  dan Bilang Undang)

Uangkapan yang di kemukakan di atas adalah adat yang diadatkan. Berdasarkan uraian di atas terlihat bahwa adat itu mengalami perubahan dan perkembangan sesuai dengan perkembangan zaman. Dalam proses perjalanan sejarah adat istiadat melayu maka adat yang diadatkan mengalami berbagai prubahan dan variasi.
Hampir di pastikan bahwa adat ni merupakan adat yang paling banyak ragamnya. Sesuai dengan wilayah dimana ia tumbuh dan berkembang. Adat yangv diadatkan terdapat di daerah riau ini beragam-ragam karena di daerah riau ini pernah terapat kerajaan-kerajaan yang tersebar sejak dari keppulauan sampai kehulu-hulu sungainya. Yiap-tiap kerjaan tentulah mempunyai corak dan variasinya sendiri-sendiri, yang  sesuai dengan kondisi dan latar belakang sejarahnya serta pengaruh-pengaruh yang masuk kesana.[7]

c.             Adat yang teradat
Adat ini merupakan   consensus bersama yang dirasakan cukup baik sebagai pedoman dalam menentukan sikap dan tindakan dalam menghadapi setiap peristiwa dan msalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat. Consensus ini ddi jasikan pegengan bersama, sehingga merupakan kebiasaan tuurun temurun. Oleh sebab itu, “adat yang teradat” ini pun dapat berubah-ubah sesuai dengan nilai-nilai baru yang  berkembang kemudian. Tingkat adat nilai-nilai yang  berkembang kemudian, tingkat adat inilah yang di sebut “tradisi”. Dalm ungkapan adat disebutkan:
Adat yang teradat
Datang tidak bercerita
Pergi tidak berkabar

Adat disarang tidak berjahit
Adat berselindang tidak berkumpull
Adat berjarum tidak berbenang
Yang terbawa burung lalu
yang tumbuh ditanam
yang kembang tidak dikuntum
yang bertunas tidak berpucuk

adat yang datang kemudian
yang diseret jalan panjang
yang bertenggek disampan lalu
yang berlabuh tidak bersauh
yang berakar berurat tunggang
itulah adat  sementara
adat yang dapat dialih-alih
adat yang dapat dirukar salin.[8]

3.      Kpribadian orang Melayu
Kpribadian atau personality  berasal dari bahasan latin persona yang berarti  topeng atau pemain sandiwara. Dalam ilmu jiwa kajian pribadai lebih banyak menyangkut wajah sebenarya, yang berada dibalik topeng. Adapula yang mengangkat kpribadian berasal dari bahasa latin pesum yang brarti wajah sesungguhnya. Hingga saat ini pengertian  persona  (topeng) dan persum (wajah sesungguhnya) memang tidak dapat dilihat dalam pergaulan sehari-hari. Penampilan yang munafik dengan wajah sesungguhnya memang susah diketahuai dalam masyarakat.
Secara psikologis yang  dimaksud dengan kpribadian adalah intidari kejiwaan seseorang, atau dengan kata lain, sebagai suatu interaksi biologis dengan budayanya, sehingga memberi corak pada tingkah laku seseorang, sikap-sikap, cara, dan  pikiran, sebagai fenomena yang tempak dari aktivitas kejiwaan dan penyesuaian dengan kemampuan.[9]
Kemantapan  pembinaan nilai-nilailuhur menyababkan dapat   tercapainya keberhasilan  dan keberdayaguaan dalam oenanaman dasar kpribadian yangbaik dan  sempurna. Menurut adat dan tradisi masyaakat melayu terdapat sperangkat nilai-nilai luhur yangperlu sselalu ditanamkan dalam diri dan kpribadian seorang anak, yaitu:
a.             “Berpijak pada yang Esa”, yaitu nilai-nilai keagamaan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa , seperti tercermin dalam ungkapan “ bargantung pada yang satu, berpegang pada yang  Esa”.
b.             “Hidup berkaum sepakaian”, yang bermakna nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan, dengan mencakup pula nilai-nilai kegotongroyongan dann rasa senasib sepenanggungan. Nilai-nilai ini tercermin dalam  ungkapan seperti, “Kehulu sama bergalah, kehilir sama berkayuh, terendam sama basah, terapung sama  timbul, yang kesat sama diamplas, yang brebengkol sama ditarah”.
c.             “Hidup sifat Bersifat”, yang bermakna nilai-nilai budi pekerti mulia dan terpuji, beradat budaya, serta pandai bermasyarakat dan membawa diri. Nilai-nilai ini tercermin dalam berbagai ungkapan antara lain seperti “bila duduk bersifat, bila tegak-tegak beradat”, atau “bila becakap-cakap berkhasiat bila diam-diam makrifat”, dan lain-lain  sebagainya.
d.             “Hidup mengulut air setimba”  yang mengandung makna nilai-nilai sadar diri, dan bertenggang rasa  unntuk dapat diperolehnya sesuatu yang berguna bagi hidup di dunia dan di akhitrat  kelak. Nila-nilai ini diungkapkan dalam berbagai untaian kata antara lain seperti: “menuang ketika cair, berbrban selama berdaya, atau bila lepas kijang ke rimba, diurutpun sia-sia”,  dan sebagainya.
pembinaan niali-nilai hidup yang telah mulai di tanamkan  sedini mungkin mengungkapkan sikap dan corak hidup yang  berguna dan terpuji. Ungkapan  yang  dicontohkan  diiatas jelas memperlihatkan pengaruh ajaran  agama islam yang memberikan pedoman hidup bagi manusia, makhluk Tuhan, memiliki kpribadian baik, sempurna, jjujur, dan  berguna setelah dewasa  kelak.

4.      Adat Istiadat Dalam Pergaulan Orang Melayu
                bertolak dari dasar pemikiran diadakannya pertemuan ilmiah kebudayaan melayu ini, yang mencoba mengemukakan pemikiran yang kiranya dapat disumbangkan untuk tujuan menyempurnakan tata pergaulan nasional, selanjutnya akan kami kutipkan ungkapan sebagai berikut:
            “interaksi sosial antara sesama warga dalam msyarakat majemuk itu menuntut rangka {term of refence} maupun mekanisme pengendali yang mampu memberikan arah dan makna kehidupan bermasyarakat yaitu kebudayaan yang dpat menyembatani pergaulan sesama warga secara efektif”.
            Adat istiadat  yang merupakan pola sopan santun dalam pergaulan orang melayu riau ini sebenarnya menjadi pola pergaulan nasional atau menjadi pola pergaulan sesame warga Negara.
            Dalam masyarakat melayu di riau sikap dan tingkah  laku yang baik telah diajarkan sejaka dari buayan hingga dewasa. Sikap dan tingkah laku sebagaimana yang diajarkan dalam adat sama dengan ajaran yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya dalam masyarakat melayu di riau. Selain diajarkan secara lisan, juga dikembangkan melalui tulisan-tulisan.
            Sopan santun dalam pergaulan diantara sesama masyarakat menyangkut beberapa masalah, yaitu tingkah laku , tutur bahasa, kesopanan berpakaian, sikap menghadapi orang tua atau orang sebaya, orang yang lebih muda, para pembesar dan sebagainya.
a.      Tutur kata 
    Dalam bertutur dan berkata,kita banyak dijumpai nasihat-nasihat karena pengaruh kata-kata sangat besar efeknya bagi keserasian pergaulan,”bahasa menunjukkan bangsa” perkataan “bangsa” disini maksud adalah “baik-baik”. Orang baik-baik tentu mengeluarkan kata-kata byang tekanan suaranya akan menimbulkan simpati orang. Orang yang menggunakan kata kasar dan tidak senonoh, dipandangsangat rendah derajatnya.
b.      Sopan santun berpakaian
    Dalam masyarakat melayu, kesempurnaan berpakaian menjadi ukuran bagi tinggi rendahnya budaya seseorang. Makin tinggi kebudayaannya, maka makin sempurna pakaiannya.Selain itu, sopan santun berpakaian menurut  islam telah menyatu dengan adat. pakaian daerah ata pakaian tradisional ada bermacam-macam dan cara memakaiya pun disesuaikan dengan keperluan. Cara berpakaian  untuk kepasar, ke masjid, bertandang kerumah orang atau kemajlis perjamuan  dan  upacara adat.
c.       Adat dalam pergaulan
    Adab dan sopan santun dalam pergaulan. Kerangka acuan adalah norma-norma alam yang sudah melembaga menjadi adat. Terdapat banyak pantang larang dalam hal yang dianggap “sumbang”. Pelanggaran dalam hal ini menimbulkan aib yang besar dan pelanggar dianggap tidak beradab. Ada  yang dumbing di mata, sumbang disikap, sumbang kata yang pada umumnya disebut “tidak baik” . Karakter anggota masyarakat dibentuk oleh norma-norma ini. Dengan demikian maka terciptalah pola sikap dalam pergaulan, sebagaimana sikap terhadap orang tua-tua terhadap ibu bapak, terhadap penguasa dan pejabat, terhadap sebaya, terhadap orang yang lebih muda, dan lain sebagainya[10]

C.     Kesimpulan
1.      Adat istiadat  melayu riau tidak statis dan tidak tertutup untuk mengikuti perkembangan zaman dengan kerangka rujukan adat dan syarak.
2.      Etika pergaulan orang melayu riau telah memberikaan saham dalam pergaulan antar warga negara indonesia.
3.      kemantapan  pembinaan nilai-nilai luhur menyebabkan dapat tercapainya keberhasilan dan keberdayagunaan dalam penanaman dasar kepribadian  yang dan sempurna. Menurut adat dan tradisi masyarakat melayu terdapat seperangkat nilai-nilai luhur yang pelu selalu ditanamkan dalam diri kepribadian seorang anak.
4.      Ajaran sopan santun yang dahulu diajarkan sejak dalam buayan, masa akhir –akhir ini telah diabaikan. Oleh sebab itu perlulah kebiasaan ini dipulihkan kembali dengan cara-cara yang lebih sesuai dengan keadaan sekarang, diantaranya dengan cara:
a)             Ungkapan-ungkapan pepatah dan sebagainya yang mengandung adab sopan santun perlu dihidupkan kembali dan disebar luaskan { melalui media percetakan dan media masa}
b)            Menterjemahkan pepatah-pepatah ungkapan-ungkapan dan menuskripyang mengandung ajaran-ajaran untuk serba luaskan.
c)             Menulis buku pelajaran mulai dari tingkat dasar yang mengajarkan adab sopan santun dengan kerangka rujukan falsafah dan nilai-nilai yang terkandung dalam pepatah-pepatah,ungkapan-ungkapan, pantun-pantun dan sebagainya.


DAFTAR PUSTAKA
Budisaantoso, dkk. Masyarakat Melayu Riau dan kebudayaannya.pekanbaru:pemerintah  provinsi Daerah Tingkat 1 Riau

Mahdini. 2003.Islam dan kebudayaan Melayu .pekanbaru: Daulat Riau.

Soekarnoputri, Megawati. Waeisan Riau Tanah Melayu Indonesia yang          Lagendaris.jakarta: 2000

Koentjaraningrat, dkk. Masyarakat melayu dan budaya melayu alam perubhan. Balai Kasjian dan pengembangan budaya melayu.Yogyakarta: 2016.





[1] Budisantoso, dll. Masyarakat MelayuRIau Dan  Kebudayaannya.  Pekanbaru: pemerintah provinsi daerah Tingkat I Riau. Hlm 498
[2] Koentjaraningrat, dkk. Masyarakat melayu dan budaya melayu alam perubhan. Yogyakarta: Balai Kasjian dan pengembangan budaya melayu, 2016,  Hlm 502-503
[3] Prof. Dr. S. Budisantoso, dkk, Ibid. Hlm 499
[4] Koentjaraningrat, dkk. Op.cit. hlm 503
[5] Mahdini . Islam dan kebudayaan melayu. Pekanbaru: Daulat Riau. 2003 . hlm 131
[6] Prof. Dr. S. Budisantoso, dkk, Op.Cit. hlm 500
[7] Prof. Dr. S. Budisantoso, dkk, Ibid. Hlm  503
[8] Prof. Dr. S. Budisantoso, dkk, Ibid. Hlm 504
[9] Koentjaraningrat, dkk. Op.cit. hlm 454
[10] Prof. Dr. S. Budisantoso, dkk, Op.Cit. hlm 510

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

CIRI-CIRI MAKHLUK HIDUP DAN CARA PERKEMBANGBIAKANNYA

CIRI-CIRI MAKHLUK HIDUP DAN CARA PERKEMBANGBIAKANNYA Disampaikan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam...